15 December 2020
dilihat 195x
Mobilku.com - Uber dikabarkan harus membayar denda sebesar $ 59 juta karena dinilai gagal memberikan informasi kepada California Public Utilities Commission terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi pada pengemudi dan penumpang. Raksasa ride-hailing tersebut kini memiliki waktu selama 30 hari untuk membayar denda dan memberikan informasi terkait permasalahan tersebut.
"Kewenangan Uber untuk beroperasi sebagai perusahaan jaringan transportasi dan sekaligus sebagai operator akan ditangguhkan jika Uber gagal membayar denda $ 59.085.000 pada batas waktu yang ditetapkan," ujar California Public Utilities Commission.
Uber diketahui telah menyediakan jutaan tumpangan per hari nya, tetapi beberapa dari perjalanan tersebut dilaporkan berakhir dalam situasi yang berbahaya. Selama beberapa tahun terakhir, ratusan penumpang dan juga pengemudi telah melaporkan terkait tindakan pemerkosaan, penculikan, pelecehan seksual hingga penyerangan selama di perjalanan.
Tahun lalu oleh hakim administratif telah memerintahkan Uber untuk memberikan informasi spesifik terkait kasus-kasus penyerangan dan juga pelecehan yang terjadi selama 2017, hingga tahun 2019. Namun, Uber menolak melakukannya karena dinilai masalah privasi.
Pada Desember 2019, Uber akhirnya merilis laporan 84 halaman yang berisikan tentang adanya 464 pemerkosaan dari tahun 2017 hingga 2018. Pada 2018 saja, ada sekitar 235 tindakan pemerkosaan, dengan rata-rata empat kali kejadian per minggu. Selama dua tahun terakhir, ada lebih dari 5.500 insiden kekerasan seksual mulai dari ciuman yang tidak diinginkan hingga percobaan pemerkosaan.
Atas keputusan tersebut, pihak Uber mengatakan bahwa tindakan menghukum dan membingungkan ini tidak akan meningkatkan keamanan publik dan hanya akan menimbulkan efek yang lebih mengerikan karena perusahaan lain akan mempertimbangkan untuk merilis laporan mereka sendiri. “Transparansi itu harus didorong, bukan dihukum." Tutup Uber.
0 Komentar
Tambah Komentar