https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/logoHeader.png
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/human-logo.png
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/83f8e28f-03e0-4f14-b3bb-0bdc607ab31d.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/57536772-262e-4b00-a40b-61c1d275dcbe.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/6f839072-86d4-46de-a201-10755880db8a.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/b21cc735-c5af-493a-abd9-92f9eb2c5098.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/f0a5985e-25c9-4d6d-8883-f03186e5da25.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/83f8e28f-03e0-4f14-b3bb-0bdc607ab31d.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/57536772-262e-4b00-a40b-61c1d275dcbe.jpeg

Tidak Laku Dilelang, Jeep Rubicon Mario Dandy Turun Harga Jadi Rp 700 Juta

14 May 2024

dilihat 274x

Mobilku.com - Mobil Jeep Rubicon milik terpidana Mario Dandy yang sempat dilelang sepertinya belum menemukan pemilik baru. Oleh karena itu, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dikabarkan telah membuka kembali lelang mobil tersebut. 


Menariknya, pihak Kejari Jaksel menurunkan harga mobil tersebut dari sebelumnya Rp 809 juta menjadi Rp 700 juta. “Turun jadi Rp 700 juta untuk limitnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo, Senin (13/5/2024). 


Reza mengatakan bahwa turunnya harga mobil Rubicon Mario Dandy ini dikarenakan pada lelang sebelumnya tidak ada warga yang menawar hingga batas waktu lelang berakhir. Untuk itu, kata Reza, Kejari Jaksel kembali mengadakan lelang dengan menurunkan harga menjadi Rp 700 juta dari sebelumnya Rp809 juta.


Dia menuturkan, warga atau masyarakat yang akan mengikuti lelang silahkan mendaftarkan diri melalui ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.


Kejari Jaksel sudah mengumumkan kembali melelang mobil Rubicon Mario Dandy tersebut pada Rabu (8/5/2024). Pada pengumuman tersebut mobil mewah itu dilelang dengan harga limit Rp700 juta dan tidak dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Sejauh ini, kelengkapan mobil tersebut hanya ada kunci dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).


Namun pihak Kejari Jaksel memastikan kondisi mobil terawat dan layak untuk dibandrol dengan harga tersebut, untuk itu ia berharap mobil Rubicon cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora.



0 Komentar


Tambah Komentar