16 October 2023
dilihat 88x
Mobilku.com - Mantan bos Formula Satu, Bernie Ecclestone, telah mengaku bersalah atas kasus pemalsuan aset luar negeri yang dimilikinya serta laporan palsu yang menyesatkan badan pajak Inggris.
Ecclestone kabarnya telah menyetujui penyelesaian perdata dengan HM Revenue and Customs (HMRC), di mana ia harus membayar sebanyak 642,6 juta Pound atau sekitar Rp 12 triliun yang mencakup pajak, bunga, dan denda selama 18 tahun pajak antara tahun 1994-2022.
Pria berusia 92 tahun itu hadir di Pengadilan Southwark Crown London dan mengaku bersalah atas satu tuduhan penipuan dengan perwakilan palsu, hanya sebulan sebelum dia diadili.
Ecclestone mengaku memberikan jawaban yang menyesatkan kepada HMRC pada pertemuan Juli 2015, ketika dia mengatakan bahwa dia hanya mendirikan satu perwalian demi putrinya dan bukan penerima manfaat atau pemilik aset dari perwalian lainnya.
Faktanya, dia adalah pemilik aset dan juga menerima manfaat dari berbagai perwalian, termasuk salah satu perusahaan yang mengirimkan 416 juta Pound atau sekitar Rp 7 triliun ke rekening bank di Singapura pada 2010.
Hakim Simon Bryan menjatuhkan hukuman penjara 17 bulan kepada Ecclestone yang ditangguhkan selama dua tahun, yang berarti dia hanya akan masuk penjara jika dia melakukan pelanggaran pidana lain dalam jangka waktu tersebut.
Pengacara Ecclestone, Clare Montgomery, mengatakan kepada pengadilan bahwa kliennya tidak mengetahui posisi sebenarnya tentang apa yang dia terima atau pemilik aset dari perwalian lain.
Andrew Penhale, kepala jaksa penuntut di Crown Prosecution Service, mengatakan dalam sebuah pernyataan, Semua anggota masyarakat Inggris, terlepas dari seberapa kaya atau terkenalnya mereka, harus membayar pajak dan transparan serta terbuka dengan HMRC tentang urusan keuangan mereka.
Ecclestone telah berusaha menghentikan jalannya kasus pada awal tahun ini, dimana pengacaranya mengatakan bahwa kelanjutan kasus ini akan menimbulkan risiko serius bagi klien nya yang sudah sangat tua.
Seorang ahli jantung memberikan bukti bahwa tekanan dari persidangan membuat kondisi mantan bos Formula Satu itu menurun, dan risiko terbesar adalah meninggal.
Namun, pihak penuntut mengatakan, "Tidak ada ancaman nyata dan langsung terhadap nyawa Ecclestone karena proses persidangan."
0 Komentar
Tambah Komentar