03 September 2024
dilihat 75x
Mobilku.com - Sebanyak 4.122.358 nomor polisi dari mobil pendaftar pengguna Pertalite, telah terverifikasi dan bertransaksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina menggunakan QR Code.
Jumlah tersebut merupakan data hingga 2 September 2024. Pertamina Patra Niaga terus mendorong agar masyarakat pengguna Pertalite segera mendaftarkan kendaraan agar mendapatkan QR Code.
Pendaftaran QR Code untuk pembelian Pertalite berlaku untuk kendaraan roda empat. Prosesnya dilakukan secara bertahap dan saat ini fokus pada wilayah Jawa, Madura, Bali. Sementara untuk wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.
Pemilik mobil yang ingin mendaftar wajib mempersiapkan beberapa dokumen seperti, foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
Untuk seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Selain itu, agar memastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.
0 Komentar
Tambah Komentar