https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/feedback+icon-02.svg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/ask+me+icon.svg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/logoHeader.png
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/human-logo.png
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/e20025b0-eb9f-41b8-bb68-fcc1797b3e2b.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/05d65bfe-6873-4365-a06d-961954312557.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/99264380-9afc-4944-9d14-f862382e78e0.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/1b7bee3b-32a0-4aec-9e34-223e84dcdaeb.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/7b95b058-b656-4adb-8b8d-266652706a15.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/e20025b0-eb9f-41b8-bb68-fcc1797b3e2b.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/05d65bfe-6873-4365-a06d-961954312557.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/7b95b058-b656-4adb-8b8d-266652706a15.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/e20025b0-eb9f-41b8-bb68-fcc1797b3e2b.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/05d65bfe-6873-4365-a06d-961954312557.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/99264380-9afc-4944-9d14-f862382e78e0.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/1b7bee3b-32a0-4aec-9e34-223e84dcdaeb.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/7b95b058-b656-4adb-8b8d-266652706a15.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/e20025b0-eb9f-41b8-bb68-fcc1797b3e2b.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/05d65bfe-6873-4365-a06d-961954312557.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/99264380-9afc-4944-9d14-f862382e78e0.jpg

Pria Yang Gunakan Bansos Untuk Beli Lambo Dihukum Penjara

02 December 2021

dilihat 102x

Mobilku.com - Agustus tahun lalu kami sempat melaporkan jika seorang pria asal Texas bernama Lee Price III, ditangkap karena melakukan penipuan dan penyelewengan terkait bantuan dana COVID untuk pengusaha yang terdampak. 


Sebagaimana diberitakan, pria tersebut melakukan penipuan dan meminta dana bantuan senilai $1,6 juta agar usaha yang ia miliki tidak gulung tikar.


Selain meminta dana bantuan usaha terdampak COVID, Price juga meminta program perlindungan gaji khusus karyawan agar dirinya bisa mempertahankan seluruh karyawannya. 


Alih-alih menggunakan dana tersebut untuk mempertahankan nasib usaha dan karyawannya, Price langsung berbelanja setelah menerima dua dana bantuan dari Pemerintah.


Pria tersebut diketahui langsung membeli sebuah Lamborghini Urus, Ford F-350, jam tangan Rolex, serta menggelar pesta besar di sebuah club malam. 


Namun seluruh rangkaian kebahagian harus berakhir ketika kedoknya terbongkar dan tertangkap oleh pihak berwajib. Menurut kabar terbaru, Price pada minggu lalu telah dijatuhi hukuman penjara selama 110 bulan atau hampir 10 tahun setelah akhirnya mengaku bersalah atas penipuan yang ia lakukan.


"Client kami berharap agar orang lain bisa belajar dari apa yang dirinya lakukan. Mr Price kini memiliki harus menjalani hukuman 110 bulan untuk merenungkan, bertobat, dan membangun kembali hidupnya yang salah," ujar kuasa hukum Mr Price.


Price kini akan merenungi perbuatannya di balik jeruji besi. Kami juga menjamin bahwa tidak akan ada teman berpesta yang akan datang mengunjunginya di sana.


Sayangnya belum ada laporan apakah Price harus membayar kembali penipuan yang ia lakukan atau tidak. Namun, ada kemungkinan besar jika dirinya akan dituntut untuk membayar ganti rugi begitu dia dibebaskan.


Price bukanlah satu-satunya pria yang melakukan penipuan dana bansos COVID. Di tahun yang sama, seorang pria asal Florida didakwa karena telah menyelewengkan dana bantuan pemerintah sebesar $3,9 juta untuk membeli Lamborghini Huracan.

0 Komentar


Tambah Komentar