11 July 2023
dilihat 100x
Mobilku.com - Korlantas Polri belum lama ini resmi menggelar Operasi Patuh 2023 guna meningkatkan layanan keamanan lalu lintas. Operasi tersebut kabarnya berlangsung dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 mendatang, dan ada 14 pelanggaran yang akan menjadi sasaran.
Dari 14 pelanggaran yang ditetapkan, salah satunya adalah pengguna mobil dengan plat nomor berkode RF arogan yang tidak tertib berlalu lintas. Penertiban tersebut berlaku seiring dengan keputusan Korlantas Polri yang sudah sepakat untuk mengganti plat nomor kendaraan pejabat sehingga plat nomor RF sudah tidak sakti seperti dahulu.
"Tujuannya memang menciptakan Kamseltibcarlantas lebih patuh dan tertib. Sebelum operasi Mantap Brata, terlebih dulu kita melaksanakan Operasi Patuh yang digelar 10-23 Juli 2023," kata Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kabag Ops Korlantas Polri dilansir dari laman NTMCPolri.
Adapun Operasi Mantap Brata yang dimaksud adalah operasi pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024. Alasan pihak Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh, lantaran mereka masih menemukan pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Dalam operasi ini, nantinya petugas di lapangan bukan cuma menegakkan hukum, tetapi juga menertibkan lewat edukasi, teguran, dan imbauan. Dia mengingatkan hal itu dilakukan secara humanis dan diharapkan tak ada komplain dari masyarakat.
"Saya percaya dengan operasi yang sudah ada seluruhnya berjalan dengan optimal, harapannya mendapat apresiasi dan pengungkit indeks kepercayaan masyarakat. Pimpinan tidak menghendaki pungli. Aturan yang sudah dibuat oleh Ditgakkum patuhi dan pedomani, jangan jadi korban operasi. Tunjukkan Korlantas menjadi ikon Polisi di jajaran," lanjut Eddy.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi juga sudah memastikan jika pihaknya telah mencabut status 'sakti' atas pengguna plat nomor RF di Indonesia. Sebab, banyak penggunanya yang kerap menyalahi aturan berlalu lintas.
"Dari hasil evaluasi kami, ternyata polda-polda khususnya Metro Jaya bukan hanya menerbitkan RF ini untuk pejabat yang sudah ada plat nomornya. Tetapi juga diberikan kepada umum," Sementara perilaku yang menggunakan RF di jalan, tambah lampu biru, tambah sirene. Kita suruh minggir semua, Pak. Padahal bukan siapa-siapa, sehingga kami hentikan," kata Firman dalam dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI, Rabu (5/7/2023) lalu.
0 Komentar
Tambah Komentar