https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/feedback+icon-02.svg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/ask+me+icon.svg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/logoHeader.png
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/4a1dd6c8-a3c2-4f31-b3d5-5e230be752eb.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/4387f66f-975f-4c7e-bb86-591094e696d1.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/42259ca9-433b-45bc-8ca3-9d4a99d9e4b4.png
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/cb79fa83-451c-477e-b094-fe354dbfadc9.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/e2702126-93ff-42cf-b55d-407762da17b0.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/4a1dd6c8-a3c2-4f31-b3d5-5e230be752eb.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/4387f66f-975f-4c7e-bb86-591094e696d1.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/e2702126-93ff-42cf-b55d-407762da17b0.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/4a1dd6c8-a3c2-4f31-b3d5-5e230be752eb.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/4387f66f-975f-4c7e-bb86-591094e696d1.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/42259ca9-433b-45bc-8ca3-9d4a99d9e4b4.png
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/cb79fa83-451c-477e-b094-fe354dbfadc9.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/e2702126-93ff-42cf-b55d-407762da17b0.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/4a1dd6c8-a3c2-4f31-b3d5-5e230be752eb.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/4387f66f-975f-4c7e-bb86-591094e696d1.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/42259ca9-433b-45bc-8ca3-9d4a99d9e4b4.png

Petugas Damkar Dipersulit Oleh Petugas Jasamarga Ketika Sedang Menjalankan Tugas

23 March 2023

dilihat 101x

Mobilku.com - Media sosial Indonesia belakangan ini dihebohkan dengan video kendaraaan Pemadam Kebakaran (Damkar) yang dihalangi masuk oleh petugas pintu Tol Jatiwarna (Bekasi) karena tidak memiliki kartu pembayaran elektronik. Video berdurasi sekitar 54 detik itu dibagikan oleh akun Twitter @Heraloebs pada Selasa, 21 Maret 2023. 


Usai viralnya kejadian tersebut, Kepala Departemen Komunikasi dan Pemasaran PT Jasa Marga Metropolitan, Panji Satriya, menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang dilakukan salah satu petugasnya. Dia mengungkapkan akan memberikan teguran dan melaksanakan evaluasi lapangan supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.


Dalam video terlihat aksi adu mulut antara petugas Tol Jatiwarna dengan petugas Damkar. Padahal, diketahui mobil Damkar tersebut hendak melaksanakan tugasnya atas laporan dari masyarakat. Lantas, bagaimana sebenarnya aturan Damkar saat melintasi tol?


Bolehkah Damkar Masuk Tol Tanpa Bayar?


Satriya menjelaskan bahwa dalam kondisi darurat, Damkar diperbolehkan melaju. Pihak penyelenggara tol dari Jasa Marga bahkan telah menyiapkan satu lajur prioritas. Lajur tersebut berada di area paling kiri dengan lebar sesuai Standar Geometri Jalan Bebas Hambatan Untuk Jalan Tol dari Bina Marga No. 007/BM/2009.


Kemudian, petugas pelayanan pelanggan (customer service) Jasa Marga akan menghentikan sistem automatic lane barrier (ALB) yang mencatat jumlah serta golongan kendaraan bermotor. Petugas juga bakal memasukkan data tersebut dalam berita acara untuk dilaporkan kepada instansi yang bersangkutan. Laporan dilengkapi dengan rekaman video CCTV dan data administrasi pendukung lainnya.


Aturan Damkar Masuk Tol


Berdasarkan Pasal 134 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdapat tujuh pengguna jalan yang memperoleh hak utama, yakni:

1. Kendaraan damkar yang melaksanakan tugas.

2. Ambulans yang membawa orang sakit.

3. Kendaraan yang sedang memberi pertolongan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

4. Kendaraan yang mengangkut pimpinan lembaga negara.

5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing maupun lembaga internasional sebagai tamu negara.

6. Iring-iringan pengantar jenazah.

7. Konvoi atau kendaraan kepentingan tertentu atas dasar pertimbangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).


Dikutip dari laman resmi Polri, kendaraan seperti Damkar atau mobil prioritas lainnya harus didahulukan. Bahkan, petugas yang berwenang dari kepolisian juga berhak melakukan pengamanan apabila mengetahui terdapat pemakai jalan dari kalangan prioritas.


Petugas kepolisian juga dapat melakukan tindakan untuk kondisi tertentu meliputi:


- Memberhentikan arus lalu lintas atau pengguna jalan tertentu termasuk jalan tol.

- Memerintahkan pengguna jalan untuk tetap bergerak.

- Mempercepat arus lalu lintas.

- Memperlambat arus lalu lintas.

- Serta mengubah arah arus lalu lintas.


Maka dari itu, mobil damkar diperbolehkan masuk tol tanpa melalui transaksi pembayaran tiket karena termasuk dalam kategori pengguna jalan prioritas. Namun, alangkah lebih baik jika dalam perjalanannya dikawal oleh petugas Polri supaya mempercepat pengalihan arus lalu lintas maupun tindakan serupa yang dibutuhkan lainnya.




0 Komentar


Tambah Komentar