28 July 2023
dilihat 127x
Mobilku.com - Sejak beberapa tahun terakhir populasi mobil listrik di Indonesia terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kenyataan itu membuat perusahaan asuransi ramai-ramai menyediakan perlindungan untuk kendaraan non emisi tersebut.
Head of PR & Marcom Garda Oto, Laurentius Iwan Pranoto menjelaskan bahwa pihaknya telah menyediakan paket asuransi untuk mobil listrik. Namun, untuk sementara, skema perlindungannya sama seperti mobil bensin, kecuali kecelakaan akibat banjir dan menerjang genangan.
"Bisa, di-cover kok. Perlakuannya sama kayak mobil biasa. Jadi kerusakan seperti benturan, tabrakan dan segala macam, kemudian komponen itu (baterai) kena, ya kita ganti," ujar Iwan.
Iwan juga menjelaskan bahwa para penggunaan mobil listrik memang tumbuh pesat, namun jumlahnya belum sebanding mobil bensin. Itulah mengapa, saat ini layanan perlindungannya masih dibuat sama. Dia berharap, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dapat segera menerbitkan aturan khusus untuk asuransi mobil listrik.
"Sekarang yang menjadi pertanyaan, OJK itu kita harapkan mengeluarkan referensinya, karena risikonya berbeda, ini (mobil listrik) lebih kompleks dan mahal," ungkapnya.
Lebih jauh, Iwan memastikan, hingga kini belum banyak pengguna mobil listrik yang mengklaim asuransi di Garda Oto. Kalaupun ada, kata dia, hanya sebatas lecet atau penyok-penyok tipis akibat terserempet.
0 Komentar
Tambah Komentar