06 July 2023
dilihat 267x
Mobilku.com - Thailand dan Indonesia sama-sama menerapkan kebijakan subsidi untuk setiap pembelian mobil listrik. Hal tersebut guna mempercepat peralihan ke kendaraan listrik di kawasan ASEAN.
Dikutip dari Bangkok Post Rabu, 5 Juli 2023, Pemerintah Thailand dilaporkan telah meluncurkan beberapa skema subsidi mobil listrik. Menariknya jika dihitung-hitung, Thailand bisa memberikan subsidi yang lebih besar dibandingkan Indonesia.
Thailand memberikan subsidi sebesar 70.000 baht (setara Rp 30 jutaan) pada pembelian mobil listrik penumpang dengan harga di bawah 2 juta baht (Rp 858 juta) dengan kapasitas baterai 10-30 kWh.
Kemudian subsidi 150.000 baht (Rp 64 jutaan) akan diberikan untuk mobil listrik dengan kapasitas baterai lebih dari 30 kWh, baik dirakit dalam negeri (CKD) maupun CBU. (1 baht = Rp 429,22). Jumlah itu juga berlaku untuk mobil pikap yang dirakit di Thailand dengan harga di bawah 2 juta baht dan ukuran baterainya lebih dari 30 kWh.
Selanjutnya, untuk motor listrik dengan harga 150.000 baht akan menerima subsidi sebesar 18.000 baht atau setara Rp 7 jutaan per unit. Insentif tersebut berlaku untuk sepeda motor listrik versi CKD dan CBU.
Jika dibandingkan dengan Indonesia, saat ini skema bantuan untuk motor listrik dan mobil listrik harus memenuhi persyaratan berupa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Nantinya pengguna mobil listrik hanya perlu membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen, dari yang seharusnya 11 persen.
Dari skema tersebut, jika dicontohkan memakai Wuling Air Ev, setelah dihitung-hitung subsidi itu membuat harga Wuling Air ev dipotong paling banyak Rp 26 jutaan. Sayangnya sejauh ini untuk mobil listrik baru ada dua model yang mendapatkan insentif, yakni Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5.
0 Komentar
Tambah Komentar