13 August 2021
dilihat 1.941x
Mobilku.com - Pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dikabarkan akan segera memiliki desain baru.
Meski demikian, pihak Kepolisian Republik Indonesia memastikan hal tersebut belum diterapkan saat ini. Nanti ketika desain baru plat nomor kendaraan sudah mulai diterapkan, semuanya akan dilakukan secara bertahap.
"Pelaksanaanya di lapangan nanti akan bertahap, kita mulai dari kendaraan baru, perpanjangan STNK 5 tahunan, balik nama atau memang ada perubahan NRKB, karena TNKB pada dasarnya menjadi hak milik kendaraan karena dibebankan PNBP. Maka dari itu harus menunggu masa pakainya habis," kata Taslim Chairuddin (Kasubdit STNK Korlantas Polri Komisaris Besar).
Penggantian warna pelat nomor ini bertujuan agar lebih mudah terekam atau terlihat oleh kamera CCTV atau kamera ETLE.
Desain plat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) versi terbaru akan berwarna putih dengan tulisan hitam.
Hal tersebut juga sudah sesuai dengan yang tertulis dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45, yakni:
(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar:
a. putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;
b. kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;
c. merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan
d. hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Warna TNKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk Ranmor listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.
(3) TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang Ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi.
(4) Standarisasi spesifikasi TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.
(5) Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri.
Pihak Korlantas Polri juga berharap agar masyarakat bersabar dan tidak mengubah plat yang sudah digunakan secara mandiri. Karena kegiatan ini akan dilakukan secara bertahap dan merata kepada seluruh pemilik ranmor.
0 Komentar
Tambah Komentar