https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/feedback+icon-02.svg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/ask+me+icon.svg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/logoHeader.png
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/human-logo.png
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/84b3674e-c9a2-4f47-ac54-8f1072ad3f3f.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/a551627b-fd68-4036-8f1c-2157bafaa071.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/6da0ced7-758e-47c9-acb6-d00c2b525013.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/faf499ba-5291-4dc8-9391-f234ec861a5f.JPG
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/a865f9d8-1576-47a7-be19-e67e4e4f3f26.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/84b3674e-c9a2-4f47-ac54-8f1072ad3f3f.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/a551627b-fd68-4036-8f1c-2157bafaa071.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/a865f9d8-1576-47a7-be19-e67e4e4f3f26.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/84b3674e-c9a2-4f47-ac54-8f1072ad3f3f.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/a551627b-fd68-4036-8f1c-2157bafaa071.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/6da0ced7-758e-47c9-acb6-d00c2b525013.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/faf499ba-5291-4dc8-9391-f234ec861a5f.JPG
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/a865f9d8-1576-47a7-be19-e67e4e4f3f26.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/84b3674e-c9a2-4f47-ac54-8f1072ad3f3f.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/a551627b-fd68-4036-8f1c-2157bafaa071.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/6da0ced7-758e-47c9-acb6-d00c2b525013.jpg

Otoritas Eropa Akan Berlakukan Denda Hingga Pencabutan Izin Kepada Mobil Beremisi Tinggi

02 September 2020

dilihat 64x

Mobilku.com - The European Commission dikabarkan akan melakukan penarikan hingga pencabutan sertifikasi kelayakan bagi setiap kendaraan yang kedapatan melanggar batas hukum emisi Uni Eropa. Hal ini ditujukan agar tidak terjadi lagi skandal kecurangan uji emisi yang dilakukan oleh pabrikan mobil.


Kehadiran aturan tersebut telah memberi wewenang kepada eksekutif Uni Eropa untuk memeriksa seluruh mobil yang beroperasi di negara-negara di dalam Uni Eropa. Mereka bahkan telah menetapkan denda hingga 30.000 euro per mobil kepada produsen yang kendaraannya melanggar undang-undang emisi atau keselamatan. 


Sebelumnya, aturan mengenai penarikan dan denda hanya bisa dikeluarkan oleh otoritas nasional yang telah menyetujui izin edar kendaraan. Namun mereka telah merubah peraturan tersebut pada tahun 2013, ditambah dengan adanya skandal “dieselgate” Volkswagen yang terjadi pada tahun 2015 di Amerika Serikat tentu membuat otoritas Uni Eropa semakin menggalakan peraturan tersebut. Aturan baru itu, juga memungkinkan European Commission untuk mencabut sertifikasi kelayakan pada mobil yang melanggar. Ini artinya pihak perusahaan harus membayar sejumlah kompensasi kepada para pemilik yang mobilnya ditarik oleh otoritas Uni Eropa. 


Jika tindakan tersebut tidak cukup membuat jera, otoritas Uni Eropa dapat mengusulkan untuk mencabut jenis kendaraan yang banyak melanggar aturan. Namun hal tersebut membutuhkan dukungan mayoritas dari negara-negara UE. Demi terus memaksimalkan aturan tersebut, European Commission telah mengucurkan dana 7 juta euro untuk membangun fasilitas laboratorium pengujian. Selain itu mereka juga akan melakukan pengecekan pada mobil-mobil yang ada di pasaran saat ini untuk menangkap oknum yang menggunakan alat manipulasi uji emisi.


Peraturan ini bisa dibilang seperti pisau bermata dua. Di satu sisi aturan ini tercipta agar Uni Eropa menjadi lebih bersih dari polusi. Di sisi lain, aturan ini tentu membuat penjualan mobil konvensional semakin menurun karena tidak semua pabrikan sudah siap beralih untuk memproduksi mobil listrik. Penjualan kendaraan di Eropa sendiri telah anjlok akibat pandemi virus korona, ditambah dengan menurunnya registrasi mobil baru sebanyak 38% pada paruh pertama tahun ini.

0 Komentar


Tambah Komentar