https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/logoHeader.png
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/human-logo.png
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/d01c9916-b457-489d-b5ed-144195d54260.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/783da469-6c42-4430-af6a-e5fd376ea45a.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/271f3ddc-0563-4a84-99ea-9e09ebc2f9e8.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/fc2cd879-ed76-48fd-91aa-fe40172d5aa7.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/192fdc1c-852d-4e6f-9028-df3b360a724b.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/d01c9916-b457-489d-b5ed-144195d54260.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/783da469-6c42-4430-af6a-e5fd376ea45a.jpeg

Luhut Sebut Jika Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Diundur

28 November 2024

dilihat 52x

Mobilku.com - Penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang menurut undang-undang ditetapkan pada 1 Januari 2025 kabarnya bakal diundur menurut pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional.


Luhut menyadari banyak gelombang penolakan PPN 12 persen dari berbagai kalangan di dalam negeri dan dia juga bilang pemerintah sedang membahas stimulus seperti bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak kenaikan pajak. "Ya, hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang (stimulus). Ya, kira-kira begitulah (menunggu stimulus)," ujar Luhut.


Luhut menuturkan penolakan PPN 12 persen disebabkan masyarakat belum tahu pemerintah sedang menyiapkan stimulus. Stimulus ini disebut bakal dirapatkan dengan Presiden Prabowo Subianto.


"Karena orang kan belum tahu kalau ada struktur ini (stimulus). Nanti biar dirapatkan dulu, (kemudian) presiden putuskan. Kira-kira berkembang di situ," tutur Luhut.


Penerapan PPN 12 persen dikatakan harus diiringi stimulus untuk masyarakat ekonomi sulit dan kelas menengah. Penghitungan soal ini dikatakan mungkin selesai sampai tiga bulan ke depan.


"PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Ada hitungan (untuk kelas menengah)," tutur Luhut.


Kenaikan PPN 12 persen dari saat ini berlaku 11 persen telah diatur di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Barang otomotif seperti mobil baru masuk dalam daftar yang bakal dibebani PPN 12 persen.


Selain PPN 12 persen, industri otomotif juga bakal mengalami opsen mulai 5 Januari 2025. Opsen adalah pungutan tambahan pajak yang dilakukan pemerintahan kabupaten atau kota.


Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengemukakan penjualan mobil baru pada tahun depan bisa anjlok sampai 500 ribu unit bila PPN 12 persen dan opsen diberlakukan. Indonesia pernah jatuh ke level itu saat mengalami situasi pandemi Covid-19 pada 2020.


Pada tahun ini saja Gaikindo memprediksi penjualan mobil hanya bisa mencapai 850 ribu unit, terendah sejak pemulihan pandemi. Alasannya daya beli menurun dan kelas menengah berkurang.




0 Komentar


Tambah Komentar