https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/feedback+icon-02.svg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/ask+me+icon.svg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/logoHeader.png
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/human-logo.png
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/7587eb93-aeb6-4f98-9371-6345e3db2d2b.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/72d85a88-d7f1-494b-8035-f29a57d4eca2.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/870cc4ed-a970-4431-8c2b-b5e181d0f7a2.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/50038a5c-0852-4a8a-8b10-f8783594a949.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/ae76f6fd-8025-4902-beea-23aafb7004ec.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/7587eb93-aeb6-4f98-9371-6345e3db2d2b.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/72d85a88-d7f1-494b-8035-f29a57d4eca2.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/ae76f6fd-8025-4902-beea-23aafb7004ec.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/7587eb93-aeb6-4f98-9371-6345e3db2d2b.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/72d85a88-d7f1-494b-8035-f29a57d4eca2.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/870cc4ed-a970-4431-8c2b-b5e181d0f7a2.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/50038a5c-0852-4a8a-8b10-f8783594a949.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/ae76f6fd-8025-4902-beea-23aafb7004ec.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/7587eb93-aeb6-4f98-9371-6345e3db2d2b.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/72d85a88-d7f1-494b-8035-f29a57d4eca2.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/870cc4ed-a970-4431-8c2b-b5e181d0f7a2.jpg

DKI Jakarta Tarik Rem Darurat, Ganjil Genap Ditiadakan Mulai 14 September

11 September 2020

dilihat 99x

Mobilku.com - Melihat jumlah kasus pasien positif Covid-19 yang terus melonjak, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terpaksa memutuskan untuk menarik ‘rem darurat’ untuk seluruh kegiatan non esensial di DKI Jakarta. Keputusan tersebut harus diambil mengingat kapasitas tempat tidur isolasi maupun ICU di rumah sakit rujukan sudah mulai menipis.


Gubernur Anies Baswedan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti sedia kala ketika awal pandemi virus corona mulai masuk, sekaligus mengakhiri masa PSBB Transisi. Anies Baswedan mengatakan tidak banyak pilihan yang dapat diambil selain menarik rem darurat di masa-masa sulit seperti sekarang. “Kami harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dahulu. Inilah rem darurat yang harus kami tarik sebagaimana tadi kita lihat begitu dilakukan pembatasan maka jumlah kasus positif akan menurun. Sehingga kita bisa menyelamatkan saudara-saudara kita. Ini soal menyelamatkan warga Jakarta, bila ini dibiarkan maka rumah sakit tidak akan sanggup menampung. Efeknya, jumlah kematian karena Covid-19 akan terus tinggi di Jakarta” Ujar Anies.


Pembatasan tersebut artinya juga akan membatalkan rencana ganjil genap yang sempat akan berlaku untuk kendaraan roda dua. Menyusul keputusan Gubernur untuk kembali melakukan PSBB, maka mobil berplat ganjil ataupun genap bisa melalui seluruh jalan protokol, tentunya dengan tetap memperhatikan kapasitas penumpang didalam kendaraan. Rencananya, pemberhentian sementara ganjil-genap ini akan ditiadakan mulai Senin, 14 September 2020. 


Terkait peniadaan ganjil-genap tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya sedang menunggu keputusan resmi dari Pemprov DKI Jakarta untuk bertindak lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih menunggu peraturan Gubernur (Pergub) yang akan diterapkan pada pelaksanaannya nanti.


Selain pemberhentian sementara aturan ganjil genap, Gubernur Anies Baswedan juga memerintahkan untuk seluruh perkantoran kategori non esensial untuk melakukan WFH (Work From Home) mulai Senin, 14 September mendatang dan hanya 11 sektor usaha saja yang diperbolehkan beroperasi. Hal tersebut disampaikan agar penularan Covid-19, khususnya di cluster perkantoran dapat berkurang.

0 Komentar


Tambah Komentar