18 June 2022
dilihat 145x
Mobilku.com - Kementerian keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji pengenaan cukai pada setiap pembelian bahan bakar minyak (BBM). Lantas bagaimana tanggapan masyarakat mengenai kebijakan tersebut?
Dari survey yang dilakukan oleh berbagai media, masyarakat berharap agar pemerintah meninjau ulang penerapan bea cukai pada pembelian BBM. Hal tersebut lantaran situasi ekonomi saat ini sedang tidak menentu, dan wacana cukai untuk BBM akan sangat memberatkan rakyat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kabar BBM akan dikenakan pajak Bea Cukai ini muncul saat Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu melakukan rapat dengan bagian Anggaran DPR RI di Jakarta. Dia mengatakan bahwa saat ini Kemenkeu tengah mengkaji untuk bisa mengenakan cukai untuk sejumlah komoditas, salah satunya BBM.
"Yang sedang kita kaji beberapa konteks ke depan dalam hal pengendalian konsumsi adalah seperti BBM, ban karet, dan detergen," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu.
Febrio juga menjelaskan hal tersebut akan dilakukan karena potensi penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai masih dapat dioptimalkan melalui ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).
Sementara untuk saat ini, Febrio menyebutkan penerimaan cukai masih didominasi oleh hasil tembakau dan baru ada tiga barang yang kena cukai yaitu hasil tembakau, MMEA dan etil alkohol. "Untuk kepabeanan dan cukai ini didominasi oleh penerimaan cukai hasil tembakau. Nah BKC termasuk yang exist adalah hasil tembakau, MMEA dan etil alkohol," jelas Febrio.
Pihak Pertamina bahkan belum mengetahui kelanjutan kabar tersebut, dan menegaskan bahwa semuanya masih dalam kajian.
"Sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Pertamina. Menurut info yang kami dapat, hal tersebut masih merupakan kajian internal Kemenkeu yang penerapannya pasti akan dikoordinasikan dengan para pihak," ucap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga SH C&T Irto Ginting.
0 Komentar
Tambah Komentar